Harap Tunggu

Sehubungan dengan adanya kebutuhan tenaga PTT pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut, maka dibutuhkan 1 (satu) orang tenaga PTT sebagai Operator Mesin Listrik dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Persyaratan :
1. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Tim Seleksi Penerimaan Tenaga
Pegawai Tidak Tetap /PTT Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut.
2. Fotocopy Ijazah / pendidikan minimal SLTA/ Sederajat yang telah dilegalisir.
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
4. Usia Maksimal 35 tahun.
5. Berbadan sehat (Surat Keterangan Badan Sehat dari Dokter Pemerintah)
6. Fotocopy KTP
7. Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
8. Sertifikat keahlian (kursus terkait mesin listrik).
9. Daftar Riwayat hidup.
Catatan : *)
Jadwal dapat berubah sewaktu- waktu dan diumumkan melalui website Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Pendaftaran tidak dipungut biaya

Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Hj D
HJ. ENDANG ISNAWANGSIH, SH HADIRI RAPAT FORUM KEMI...
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA DAN ANGGARAN
RAPAT KERJA GABUNGAN KOMISI DPRD KABUPATEN TANAH L...
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DIRAIHNYA PIAGAM PENGHARGA...