Harap Tunggu
Rombongan Komisi III DPRD Tanah Laut yang langsung dipimpin Ketua Komisi H. Arkani dan SKPD terkait meninjau lokasi jalan milik PTPN XIII di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.Rabu (15/01/2020).
Akan hal itu merupakan hasil tindak lanjut dari mediasi Pemda Tanah Laut, DPRD Tanah Laut dan pihak perusahaan PTPN XIII yang sudah diproses sampai BUMN dan Kemendagri RI. Meski sudah pernah ada pembahasan namun tidak pernah selesai dikarnakan miss komunikasi. Bahkan pihak DPRD sudah pernah komunikasi dengan PTPN XIII hingga ke BUMN sampai ke Pontianak dan ada kesepakatan di tahun 2017 antara pihak PTPN XIII dan Pemerintah Daerah serta pihak Pengusaha Batu Belah untuk pemeliharaan jalan sepanjang 4,6 Km.
“Ini miss komunikasi saja, mohon bersabar untuk menunggu prosesnya, kita semua akan fokus untuk memfasilitasi dan mediasi agar jalan ini bisa cepat dimanfaatkan warga”. Jelas H. Arkani.
Diharapkan jalan tersebut dapat dihibahkan ke Pemerintah Daerah Tanah laut.
Sementara itu Diar yang merupakan Kepala Kebun PTPN XIII,menyetujui dengan langkah-langkah dari DPRD Tanah Laut dan Pemerintah Daerah selama itu tidak melanggar aturan dari Kementerian terkait dan Pihaknya akan selalu siap mendukung langkah Pemerintah.
Diketahui jalan di PTPN XIII itu sudah lama tidak pernah diaspal, hanya berupa pengerasan menggunakan batu bercampur tanah. Panjang jalan milik PTPN XIII, 4,6 Km yang merupakan akses paling terdekat ke Desa Tebing Siring dan sering dilewati warga yang ingin menuju ke desa Tebing Siring.

Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Hj D
HJ. ENDANG ISNAWANGSIH, SH HADIRI RAPAT FORUM KEMI...
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA DAN ANGGARAN
RAPAT KERJA GABUNGAN KOMISI DPRD KABUPATEN TANAH L...
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DIRAIHNYA PIAGAM PENGHARGA...