Harap Tunggu
Melalui rangkaian rapat kerja internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Tanah Laut serta rapat koordinasi bersama eksekutif, 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Adapun 3 buah Raperda akan dibahas nantinya berdasarkan yang Surat Pertimbangan Badan Pembentukan Peraturan Daeah Nomor 172 /02/Rek./DPRD -BPPD /.VIII/2020 adalah Raperda tentang Pengelolaan Pasar, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
PIMPINAN BESERTA ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANAH LAUT MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 144
RAPAT PENETAPAN PEMBENTUKAN DAN KEANGGOTAAN PANITI...
ANDI MUHAMMAD TESAR MUHARRAM ANGGOTA DPRD KABUPATE...
SELAMAT MEMPERINGATI HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 20...
SELAMAT MEMPERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2025